News Amurang – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH, mendorong lahirnya Gerakan Desa Antikorupsi sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Gerakan ini diharapkan menjadi contoh nyata bagi daerah lain di Sulawesi Utara dalam membangun budaya integritas di tingkat pemerintahan paling bawah.

Dalam arahannya saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Desa Antikorupsi yang digelar di Amurang, Kamis (23/10/2025), Franky menegaskan bahwa pembangunan desa tidak hanya diukur dari infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga dari kualitas tata kelola pemerintahan. Ia menilai, pemberantasan korupsi harus dimulai dari desa karena di sanalah seluruh kebijakan pembangunan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Desa adalah ujung tombak pemerintahan. Jika di desa sudah terbentuk budaya antikorupsi, maka kita sedang menyiapkan generasi penerus yang menjunjung tinggi integritas. Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berkomitmen untuk menjadikan gerakan ini sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah,” tegas Franky.
Baca Juga : Sumpah Pemuda 1928: Ikrar Persatuan yang Menyatukan Nusantara
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus berkolaborasi dengan Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta aparat penegak hukum untuk melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa. Dengan begitu, setiap kepala desa dan perangkatnya dapat menjalankan program secara jujur, tepat sasaran, dan sesuai peraturan.
Apresiasi Dukungan KPK dan Pemprov Sulut dalam Penguatan Program Desa Antikorupsi
Selain itu, Franky juga mengapresiasi dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang terus memberikan bimbingan dalam membangun sistem desa yang transparan melalui program Desa Antikorupsi. Program ini mencakup pelatihan aparatur desa, penerapan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan, serta pelibatan masyarakat dalam pengawasan pembangunan.
“Desa yang kuat bukan hanya desa yang maju secara ekonomi, tetapi juga desa yang memiliki nilai kejujuran dan tanggung jawab. Saya ingin Minahasa Selatan menjadi pelopor dalam menciptakan desa yang bersih dari korupsi,” ujar Franky.
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah desa di Minahasa Selatan juga menandatangani komitmen bersama menuju Desa Antikorupsi 2026. Pemerintah daerah menargetkan seluruh kecamatan memiliki minimal satu desa percontohan yang menerapkan prinsip-prinsip transparansi, partisipasi publik, dan akuntabilitas.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan. “Gerakan ini bukan sekadar simbol, tetapi langkah nyata untuk membangun Minahasa Selatan yang bermartabat dan berintegritas,” pungkas Franky.









