News Amurang – Program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Amurang kembali membuahkan hasil menggembirakan. Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) dinyatakan bebas murni setelah menyelesaikan seluruh masa pidananya dengan baik dan menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan.

Kepala Lapas Kelas III Amurang, Freddy Tambajong, menyampaikan bahwa pembebasan ini menjadi bukti nyata keberhasilan program pembinaan kepribadian dan kemandirian yang dijalankan oleh pihak Lapas. “Kami terus berkomitmen memberikan pembinaan terbaik bagi seluruh warga binaan agar mereka bisa kembali ke masyarakat dengan bekal moral dan keterampilan yang positif,” ujarnya.
Bentuk Keberhasilan Pembinaan
Selama menjalani masa hukuman, WBP tersebut aktif mengikuti berbagai kegiatan pembinaan seperti pelatihan keterampilan, kegiatan rohani, serta bimbingan sosial dan mental. Hasil evaluasi menunjukkan perubahan sikap dan kedisiplinan yang signifikan, sehingga layak mendapatkan status bebas murni tanpa sanksi tambahan.
Menurut Freddy, pembinaan di Lapas Amurang tidak hanya fokus pada pengawasan, tetapi juga menekankan pendidikan karakter, pengembangan potensi diri, dan reintegrasi sosial. Tujuannya agar setiap warga binaan memiliki peluang untuk memperbaiki hidup dan berkontribusi positif bagi lingkungan setelah kembali ke masyarakat.
Baca Juga : Studi Tiru Lapas Tondano Ke Nusakambangan
Harapan untuk Kehidupan Baru
WBP yang kini resmi bebas murni itu menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh petugas Lapas atas bimbingan yang diberikan selama masa pembinaan. Ia berjanji akan memanfaatkan kesempatan kedua ini untuk hidup lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan masa lalu.
Pihak Lapas berharap keberhasilan ini dapat menjadi inspirasi bagi warga binaan lainnya untuk mengikuti seluruh proses pembinaan dengan sungguh-sungguh. “Kami ingin menunjukkan bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah. Lapas bukan tempat akhir, tetapi wadah untuk memperbaiki diri,” tutup Kalapas.
Dengan capaian tersebut, Lapas Kelas III Amurang terus memperkuat perannya sebagai lembaga yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga berfungsi sosial dalam membina dan memulihkan kehidupan narapidana agar siap kembali ke tengah masyarakat.









